welcome to my blog


الهُمَّ تَقَبَّل مِنَّا صَالِحَ أعمَالِنَا وَ اغفِرلَنَا ذُنُوبَنَا وَ كَفِّر عنَّ سيِّئَاتِنَا

Minggu, 28 Agustus 2011

Mustahiq zakat fithri


Para ulama berbeda pendapat tentang alokasi penyaluran zakat fithri:
  1. Madzhab Maliki berpendapat zakat fithri hanya boleh dibagikan kepada golongan fakir dan miskin semata. Berdasar hadits dari Ibnu Abbas RA berkata: “Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri sebagai pembersih bagi orang yang shaum dari perkataan yang tidak berguna dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin.(HR. Abu Dawud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827 dengan sanad hasan)
  2. Mayoritas ulama (madzhab Hanafi, Syafi’i, dan Hambali) berpendapat zakat fithri bisa dibagikan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat mal, bukan hanya golongan fakir dan miskin semata. Pendapat inilah yang lebih benar dan kuat. Alasannya, penyebutan sebagian golongan penerima zakat (fakir dan miskin) dalam hadits Ibnu Abbas bukan berarti membatasi penerima zakat dalam dua golongan tersebut saja. Hal ini sebagaimana penyebutan golongan fakir-miskin sebagai penerima zakat mal dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Mu’adz bin Jabal:
أَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ إِلَى فُقَرَائِهِمْ
Maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan zakat dalam harta mereka, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dikembalikan kepada orang-orang fakir di antara mereka.” (HR. Bukhari no. 1496 dan Muslim no. 19)
Meski yang disebutkan sebagai penerima zakat mal dalam hadits tersebut hanya golongan fakir dan miskin, bukan berarti golongan yang lain tidak berhak menerimanya. Karena berdasar ayat Al-Qur’an, penerima zakat mal bukan hanya dua golongan itu, melainkan delapan golongan. Allah SWT berfirman,
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para Muallaf yang dibujuk hatinya,untuk (memerdekaan) budak, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah (9): 60)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

the real truth

jika engkau merasa berat saat membelalakkan mata,bukanlah kantuk sebenarnya,tapi ketidak siapan menhadapi hari ini,namun jika terasa segar saat membelalakkan mata sesungguhnya ada harapan baik yg akan dihadapi hari ini