عَن أبِي هُرَيرَةَ رَضِي اللهُ عَنهُ قَالَ:قَالَ رَسُولُ اللهُ صَليَّ اللهُ عَلَيهِ وَ سَلَّمَ: لا يَحِلُّ لإمرَأةٍَ تؤمِنُ بِاللهِ وَ اليَومِ الأَخِرِ تُسَافِرُ مَسِيرَةًََ يَومٍ وَ لَيلَةٍ إلأ مَعَ ذِي مَحرَمٍ عَلَيهَا ، مُتَفَقٌ عَلَيهِ
Artinya : Dari Abu Hurairah ra.,ia berkata: Rasululloh SAW.,bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Alloh dan hari akhir untuk bepergian yang memakan waktu sehari semalam kecuali bersama mahramnya."(mutafaqun 'alaih)
عَن اِبنِ عَبَّاسٍ رَضِي الله عَنهُمَا أنََّهُ سَمِعَ النََّبِي صَلَّي اللهُ عَلَيهِ وَ سَلَّمَ يَقُولُ : لايَخلُوَنَّ رَجُلٌ بإمرَأةٍ الّا ومَعَهَا ذُو مَحرَمٍ وَلا تُسَافِرُالمَرأةُ الّا مع ذِي مَحرَمٍ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ إ،َّ إمرَأتِي خَرَجَت حَاجَةً، وَإنِّي اكتُتِبتُ فِي غَزوَةٍ كَذَا وَ كَذَا ؟ قَالَ: إنطَلِق فَحُجَّ مَعَ إمرَأتِكَ ، مُتَفَقٌ عَلَيهِ
Artinya : Dari Ibnu Abbas ra.,bahwasannya ia mendengar Rasululloh SAW. bersabda : "Janganlah sekali-kali seorang pria melepas seorang wanita kecuali dengan mahromnya." Ada seorang pria bertanya: "Wahai Rasululloh, sesungguhnya istriku pergi untuk berhaji, aku telah tercatat untuk mengikuti perang ini dan itu." Beliau bersabda : "Pergilah kamu dan berhajilah bersama istrimu." (mutafaqun 'alaih)
Dari konteks hadist diatas dapat diambil bahwa seorang perempuan dilarang untuk keluar melebihi dari sehari semalam. jika ditelisik lebih dalam, banyak penyimpangan keasusilaan yang terjadi di Indonesia bahkan dunia diakibatkan oleh bebasnya wanita dalam pergaulan, berpakaian dan banyak hal lain. dimana moral manusia zaman ini. Ketika para wanita mengumbar aurat, berpakaian kurang bahan, lelaki mengumbar nafsu tanpa malunya. Disinilah dibutuhkannya iman, tanpa melihat dengan hati yang diisi ilmu dan iman, manusia akan tertipu. Dihadapannya hanyalah dunia yang fana. Ada sebuah kasus perjuangan muslimah prancis dalam mempertahankan aqidahnya.simaklah!!!
Artinya : Dari Abu Hurairah ra.,ia berkata: Rasululloh SAW.,bersabda: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Alloh dan hari akhir untuk bepergian yang memakan waktu sehari semalam kecuali bersama mahramnya."(mutafaqun 'alaih)
عَن اِبنِ عَبَّاسٍ رَضِي الله عَنهُمَا أنََّهُ سَمِعَ النََّبِي صَلَّي اللهُ عَلَيهِ وَ سَلَّمَ يَقُولُ : لايَخلُوَنَّ رَجُلٌ بإمرَأةٍ الّا ومَعَهَا ذُو مَحرَمٍ وَلا تُسَافِرُالمَرأةُ الّا مع ذِي مَحرَمٍ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللهِ إ،َّ إمرَأتِي خَرَجَت حَاجَةً، وَإنِّي اكتُتِبتُ فِي غَزوَةٍ كَذَا وَ كَذَا ؟ قَالَ: إنطَلِق فَحُجَّ مَعَ إمرَأتِكَ ، مُتَفَقٌ عَلَيهِ
Artinya : Dari Ibnu Abbas ra.,bahwasannya ia mendengar Rasululloh SAW. bersabda : "Janganlah sekali-kali seorang pria melepas seorang wanita kecuali dengan mahromnya." Ada seorang pria bertanya: "Wahai Rasululloh, sesungguhnya istriku pergi untuk berhaji, aku telah tercatat untuk mengikuti perang ini dan itu." Beliau bersabda : "Pergilah kamu dan berhajilah bersama istrimu." (mutafaqun 'alaih)
Dari konteks hadist diatas dapat diambil bahwa seorang perempuan dilarang untuk keluar melebihi dari sehari semalam. jika ditelisik lebih dalam, banyak penyimpangan keasusilaan yang terjadi di Indonesia bahkan dunia diakibatkan oleh bebasnya wanita dalam pergaulan, berpakaian dan banyak hal lain. dimana moral manusia zaman ini. Ketika para wanita mengumbar aurat, berpakaian kurang bahan, lelaki mengumbar nafsu tanpa malunya. Disinilah dibutuhkannya iman, tanpa melihat dengan hati yang diisi ilmu dan iman, manusia akan tertipu. Dihadapannya hanyalah dunia yang fana. Ada sebuah kasus perjuangan muslimah prancis dalam mempertahankan aqidahnya.simaklah!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar